Powered By

Powered by Blogger

Powered by Blogger

Selasa, 06 Mei 2008

KEBUTUHAN KITA


Kenaikan harga BBM yang mau tidak mau akan segera direalisasikan menjadi ganjalan bagi warga negara Indonesia. Khususnya kalangan masyarakat ekonomi marginal, yang selama ini telah ter-Margina-kan oleh kebijakan pemerintah.

Kemungkinan memburuknya dan terpuruknya kemampuan hidup masyarakat, tercermin dari kebijakan yang selalu tidak berpihak pada kaum marginal.

Sejauh ini masyarakat yang berpenghasilan rata-rata sekitar Rp.920.000 per bulan tidaklah logis dengan standar harga bahan pokok, bila kita menghitung rata-rata menanggung 3 (tiga) orang (satu anak), maka perhitungan per hari yang dapat digunakan sekitar Rp.10.000,- untuk tiga orang.

Artinya dalam kehidupan setiap hari dua dari tiga orang tersebut harus menahan lapar dan haus selama 1 x 24 jam (berpuasa tanpa berbuka). Sungguh ironis, di tengah kota yang menjadi barometer negara masih juga terjadi hal tersebut. Namun kita melihat pemerintah semakin hari pun semakin tidak memikirkan rakyat dengan membiarkan para pengusaha dari kewajiban untuk mensejahterakan para pekerjanya.

Kebijakan hukum merupakan sandaran hukum yang dipergunakan sebagai roda segala aktivitas, bila kebijakan buruk yang dikerluarkan maka hasilnya pun menjadi buruk. Ketidak seimbangan dalam hidup dan kehidupan terjadi, rasa ketidak puasan meluap, omosional menjadi unsur negatif.

Haruskah itu semua terjadi, belajarlah dari apa yanng telah tertulis dalam sejarah - peristiwa kehancuran global, Tsunami, dan lain-lain, sesungguhnya itulah pelajaran yang digambarkan Sang Pencipta agar manusia tidak melakukan kesalahan yang pernah terjadi.

Kenaikan BBM 3 pekan lagi

JAKARTA: Pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam tiga pekan mendatang setelah menuntaskan evaluasi jumlah bantuan langsung tunai (BLT) kepada 19,1 juta rumah tangga miskin.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada tiga pilihan kenaikan harga rata-rata BBM bersubsidi, yaitu 20%, 25%, dan 30%. Namun, angka pasti kenaikan tersebut masih dihitung.

"Opsi kenaikan harga BBM akan diambil setelah kebutuhan BLT diketahui, yang diperkirakan Rp2 triliun per bulan," tuturnya kepada pers, tadi malam.

Apabila kenaikan harga BBM ditetapkan 30%, menurut Menkeu, laju inflasi bulanan (month-to-month) pada bulan pertama sejak keputusan akan mencapai 2,7%, bulan kedua diperkirakan turun 0,4%, dan bulan selanjutnya 0,35%.

Tingkat inflasi itu lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga secara umum yang terjadi pada 2005 untuk periode yang sama, masing-masing 1,91%, 0,34%, dan 0,21%. "Inflasi yang lebih tinggi tersebut disebabkan oleh adanya faktor penekan tambahan, yaitu kenaikan harga komoditas pangan."

Pada kesempatan berbeda, Sri Mulyani menyebutkan asumsi dasar makroekonomi dalam APBN-P 2008 yang disahkan pemerintah dan DPR pada awal April berpotensi diubah lagi. Hal ini disebabkan oleh kuatnya tekanan eksternal terhadap perekonomian Indonesia.

Tekanan eksternal itu akibat perlambatan pertumbuhan perekonomian global, lonjakan harga minyak mentah dunia, dan kenaikan harga komoditas pangan yang tak kunjung reda.

Kendati meyakini pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2008 akan berada di atas 6,3%, Menkeu mengingatkan tingginya harga komoditas pangan di pasar global sangat berpotensi memukul daya beli masyarakat. Akibatnya, pertumbuhan pada tiga bulan berikutnya dapat tertekan.

"Kalau itu berlangsung agak lama, karena harga komoditas dan harga minyak tidak akan turun pada tahun ini, proyeksi [pertumbuhan ekonomi] 2008 akan mencapai 6%. Itu kami anggap sebagai proyeksi moderat," katanya di hadapan peserta musyawarah perencanaan pembangunan nasional 2009.

Menkeu memaparkan dampak perlambatan itu akan memengaruhi sejumlah proyeksi asumsi makroekonomi lain. Selain pertumbuhan ekonomi yang melambat menjadi 6% PDB, inflasi diprediksi melonjak 8,5%-9,5% dan SBI 3 bulan diperkirakan berada pada kisaran yang sama.

Ajukan ke DPR

Usulan perubahan yang akan dikonsultasikan kepada DPR itu juga meliputi besaran nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah (Indonesian crude oil), lifting minyak, dan defisit anggaran. (Lihat grafis)

Skenario besaran asumsi dasar itu disampaikan pemerintah kepada DPR secepat mungkin. Ketika menjawab pertanyaan mengenai apakah dilakukan sebelum Juni, Sri Mulyani mengatakan, "Insya Allah."

Chief Economist BNI Tony Prasetiantono menilai proyeksi asumsi dasar makroekonomi itu cukup realistis. "Kali ini saya sependapat dengan angka-angka Depkeu," tuturnya kepada Bisnis.

Namun, ekonom Institute for Development of Economics and Finance Indonesia Aviliani mempertanyakan besaran inflasi yang diproyeksikan Menkeu. Dengan kondisi saat ini, menurut nya, laju inflasi 2008 akan berada pada level 8%-9% tanpa memerhatikan dampak kenaikan harga BBM.

Meneg PPN/Paskah Suzetta mengakui kenaikan harga BBM akan memperlemah daya beli masyarakat, sehingga instansinya, Depkeu, dan Kementerian Koordinasi Kesejahteraan Masyarakat menyusun kebijakan BLT.

Paskah menjamin penyaluran BLT plus akan tepat sasaran dan bersih dari praktik korupsi jika harga BBM dinaikkan. "Ekses penyimpangan BLT hanya 0,001%. Kami sudah antisipasi untuk ini. BLT tidak ada korupsi. Clear semua."

Menurut rencana, Kemeneg PPN/Bappenas, Depkeu, dan Depsos akan merumuskan strategi penyaluran BLT dalam dua minggu ke depan.

Paskah menjelaskan tidak tertutup kemungkinan besarnya BLT sama dengan pada 2005, yaitu 25% dari kenaikan BBM atau Rp100.000 per kepala keluarga.

Data penerima BLT masih menggunakan perhitungan BPS sebelumnya, yaitu sebanyak 19,1 juta keluarga miskin. "Data tersebut masih relevan dengan kondisi saat ini, meski perlu sedikit pembaruan." (16/11/Ratna Ariyanti/Erna S.U. Girsang/Ahmad Muhibbuddin/John Andhi Oktaveri)